Pak putu memperoleh gaji Rp.950.000,00 sebulan dengan penghasilan tidak kena pajak Rp.380.000,00. Jika pajak penghasilan(PPH) diketahui 10% Berapakah besar gaji
Matematika
Robbykurniawan1265
Pertanyaan
Pak putu memperoleh gaji Rp.950.000,00 sebulan dengan penghasilan tidak kena pajak Rp.380.000,00. Jika pajak penghasilan(PPH) diketahui 10%
Berapakah besar gaji yang diterima pak putu per bulan?
Berapakah besar gaji yang diterima pak putu per bulan?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Monaamaliasaputri
diket :
Gajih 1 bln = Rp 950.000,00
PTKP = Rp 380.000,00
PPh= 10%
dit : Gajih yg diterima
jwb :
#pajak penghasilan
PPh =( 950.000,00 - 380.000,00 ) . 10%
PPh = 570.000,00 x 10/100
PPh = Rp 57.000,00
# gajih diterima
= Rp 950.000,00 - 57.000,00
= Rp 893.000,00