Matematika

Pertanyaan

Pak putu memperoleh gaji Rp.950.000,00 sebulan dengan penghasilan tidak kena pajak Rp.380.000,00. Jika pajak penghasilan(PPH) diketahui 10%
Berapakah besar gaji yang diterima pak putu per bulan?

1 Jawaban

  • diket :
    Gajih 1 bln = Rp 950.000,00
    PTKP = Rp 380.000,00
    PPh= 10%
    dit : Gajih yg diterima
    jwb :
    #pajak penghasilan
    PPh =( 950.000,00 - 380.000,00 ) . 10%
    PPh = 570.000,00 x 10/100
    PPh = Rp 57.000,00
    # gajih diterima
    = Rp 950.000,00 - 57.000,00
    = Rp 893.000,00

Pertanyaan Lainnya