Pasal 30 ayat 1 UUD mengesahkan bahwa
PPKn
Hafidzulfikri86
Pertanyaan
Pasal 30 ayat 1 UUD mengesahkan bahwa
2 Jawaban
-
1. Jawaban sitiafifah19
Isi dari pasal 30 ayat 1 UUD 1945
“tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara”
Makna yang terkandung : setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan keamanan dari negara dan mempunyai kewajiban untuk melakukan upaya untuh pertahanan negara Indonesia , Upaya pertahanan dan keamanan haruslah menjamin tercegahnya atau teratasinya hal-hal yang langsung atau tidak langsung dapat mengganggu jalannya pembangunan nasional . -
2. Jawaban eruzlan
Bahwa warga negara diharuskan untuk turut serta dalam usaha mempertahankan negara dari segala ancaman gangguan hambatan dan tantangan(aght), baik dari dalam negri maupun dari luar negri....
Adapun isi pasal 30 ayat 1 uud 1945:
" tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara "