PPKn

Pertanyaan

Kedudukan kementrian

2 Jawaban

  • agar bisa untuk memimbing rakyatnya
  • Kementerian" merupakan perangkat pemerintah yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan"Menteri" merupakan pembantu Presiden yang memimpin Kementerian"Urusan Pemerintahan" merupakan setiap urusan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945."Pembentukan Kementerian" dilakukan dengan nomenklatur tertentu setelah Presiden mengucapkan sumpah/janji"Pengubahan Kementerian" adalah pengubahan nomenklatur Kementerian dengan cara menggabungkan, memisahkan dengan menggantikan nomenklatur Kementerian yang sudah terbentuk."Pembubaran Kementerian" merupakan menghapus Kementerian yang sudah terbentukKementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Pertanyaan Lainnya