Pengakuan negara lain merupakan pelengkap dalam unsur terbentuknya negara hal ini merupakanpengertian
PPKn
annitawulandari6192
Pertanyaan
Pengakuan negara lain merupakan pelengkap dalam unsur terbentuknya negara hal ini merupakanpengertian
2 Jawaban
-
1. Jawaban azznnfs1
de jure : pengakuan dari Negara lain bagi suatu Negara yang baru berdiri/terbrntuk -
2. Jawaban nellynikmatul1
de jure yaitu pelengkap dalam unsur terbentuknya negara