tlng dikerjakan Tugas pkn ini Tugas Mandiri 5.5 Coba kalian tuliskan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia dalam menjaga integrasi nasional. 1. Fak
Pertanyaan
Coba kalian tuliskan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia dalam
menjaga integrasi nasional.
1. Faktor Eksternal
a. ……………………………………………………………………………
b. ……………………………………………………………………………
c. ……………………………………………………………………………
d. ……………………………………………………………………………
e. ……………………………………………………………………………
2. Faktor Internal
a. ……………………………………………………………………………
b. ……………………………………………………………………………
c. ……………………………………………………………………………
d. ……………………………………………………………………………
e. ……………………………………………………………………………
1 Jawaban
-
1. Jawaban endahsolutions77
Warga negara merupakan sebuah konsep tentang status kedudukan seseorang dalam suatu wilayah negara yang dilindungi oleh undang-undang yang berlaku dalam wilayah tersebut.
Status kedudukan sebagai warga negara selalu diiringi dengan hak dan kewajiban yang merupakan komponen wajib yang diberikan pemerintah kepada warga negaranya dalam rangka menjaga integrasi nasional. Hak dan kewajiban tersebut dipengaruhi dua faktor yaitu faktor eksternal dan faktor internal. Adapun faktor tersebut adalah:
Faktor Eksternal
- Menjaga dan menegakkan peraturan dan kesatuan Republik Indonesia.
- Ikut berpartisipasi dalam membela negara Indonesia.
- Memiliki rasa nasionalisme dan patriotisme yang tinggi serta keinginan untuk menjaga negara.
- Mentaati norma-norma dan hukum yang berlaku di Indonesia
- Menyatakan pendapat yang dapat menjadikan masukan bagi negara.
- Mengikuti pendidikan bela negara.
- Menyaring budaya asing yang masuk yang bisa merusak budaya asli.
Faktor Internal
- Saling menghormati dan menghargai antar suku bangsa yang berbeda.
- Tidak berprilaku SARA ( sukuisme, agama, ras dan antar golongan)
- Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar serta melestarikan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.
- Adanya jiwa dan semangat gotong royong, solidaritas dan toleransi keagamaan yang kuat.
- Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat penderitaan yang pernah dialami pada masa penjajahan.
- Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama, yaitu Pancasila.
- Membantu pemerintah dalam menjaga kebudayaan daerah.
- Menjaga keberagaman tradisi serta melestarikan kearifan lokal setiap daerah.
Penjelasan:
Pengertian Integrasi Nasional
Integrasi nasional berasal dari dua kata, yaitu “integrasi” dan “nasional”. Integrasi berasal dari bahasa Inggris, integrate, yang memiliki arti menyatupadukan, menggabungkan, mempersatukan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia( KBBI), integrasi artinya pembauran hingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Sedangkan kata nasional berasal dari bahasa Inggris, nation yang artinya bangsa.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional mempunyai arti:
- Politis : integrasi nasional secara politis berarti penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.
- Antropologis : integrasi nasional secara antropologis berarti proses penyesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.
Jadi kesimpulannya, integrasi nasional bangsa Indonesia berarti hasrat dan kesadaran berdasarkan keinginan untuk bersatu sebagai suatu bangsa. Hal tersebut di realisasikan lewat konsensus nasional melalui Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang integrasi nasional di Indonesia https://brainly.co.id/tugas/26516168
Materi tentang faktor integrasi nasional https://brainly.co.id/tugas/2688388
Materi tentang masa integrasi terbaik di Indonesia https://brainly.co.id/tugas/26365142
Detail Jawaban
Kelas : 10
Mapel : PPKN
Bab : 5 - Warga Negara indonesia
Kode : 10.9.5
Kata Kunci : Integrasi Nasional, Warga Negara, Hak dan Kewajiban Faktor Eksternal, Faktor Internal
#AyoBelajar