PPKn

Pertanyaan

Dalam menjalankan tugasnya duta besar di bantu oleh

2 Jawaban

  • 1) Atase Pertahanan
    Atase pertahanan dijabat oleh seorang perwira Tentara Nasional Indonesia dari Departemen Pertahanan dan Keamanan yang ditugaskan pada Departemen Luar Negeri. Atase pertahanan ditempatkan di perwakilan diplomatik dengan status diplomatik untuk melaksanakan tugas-tugas perwakilan dalam bidang pertahanan dan keamanan.
    2) Atase Teknik
    Atase teknik adalah pegawai negeri Departemen Luar Negeri dan Departemen Pertahanan dan Keamanan atau lembaga nondepartemen yang diperbantukan pada Departemen Luar Negeri untuk melaksanakan tugastugas
    teknis sesuai dengan tugas departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen. Contohnya, atase perdagangan dan atase kebudayaan.
    Tugas seorang diplomat, antara lain sebagai berikut:
    1) wakil negara Indonesia di negara penerima atau organisasi internasional dalam menjalin hubungan antardua 
        negara;
    2) melindungi warga negara Indonesia di negara tempat ia ditugaskan;
    3) meningkatkan hubungan dengan negara lain;
    4) melaksanakan pengamatan, penilaian, dan membuat laporan;
    5) memberi bimbingan dan pengawasan terhadap warga negara Indonesia yang berada di negara tempat ia 
        ditugaskan;
    6) menyelenggarakan urusan pengamanan, penerangan, konsuler, protokol, komunikasi, dan persandian;
    7) melaksanakan urusan rumah tangga perwakilan diplomatik.
  • beberapa pejabat yang disebut konsul

    semoga membantu ^_^

Pertanyaan Lainnya