Melalui sudut pandang sosial tentang trend hijab
B. Arab
reggyauliawaty16
Pertanyaan
Melalui sudut pandang sosial tentang trend hijab
1 Jawaban
-
1. Jawaban AqilaFadzia05
Jilbab berasal dari bahasa Arab yang
jamaknya jalaabiib artinya pakaian yang
lapang atau luas. Pengertiannya yaitu
pakaian yang lapang dan dapat menutup
aurat wanita, kecuali muka dan kedua
telapak tangan hingga pergelangan saja
yang ditampakan. Jilbab ini hukumnya
adalah wajib sebagai sebuah keharusan
yang pasti atau mutlak bagi wanita dewasa
yang mukminat atau muslimat.
Syarat-syarat pakaian muslimah
Ada beberapa syarat wajib yang
harus dipenuhi agar pakaian bisa disebut
jilbab syar’i, antara lain[15] :
1) Menutupi seluruh tubuh kecuali wajah
dan kedua telapak tangan
Jilbab adalah pakaian yang menjulur
(sampai menyentuh tanah) yang
menutupi seluruh tubuh. Oleh karena
itu, jilbab yang sesuai syariat adalah
jilbab yang menutupi seluruh tubuh.
2) Terbuat dari bahan kain yang tebal
dan tidak tipis menerawang
Karena tujuan jilbab adalah menutupi,
sehingga jika tidak menutupi, maka ia
tidak bisa disebut jilbab, mengingat ia
tidak bisa mencegah pandangan mata
orang lain.
3) Tidak menjadi hiasan
Jika busana jilbab sudah berubah fungsi
menjadi hiasan by design, maka ia tidak
boleh dipakai dan tidak dapat
dinamakan sebagai jilbab, karena jilbab
adalah busana yang menutupi
perhiasan dari (pandangan) orang lain.
4) Longgar, tidak ketat, tidak
memperlihatkan lekuk-lekuk badan,
tidak menonjolkan aurat, dan tidak
memperlihatkan bagian-bagian tubuh
yang memancing fitnah/ pesona
seksual.
5) Tidak disemprotkan parfum yang
dapat membangkitkan gairah laki-laki.
6) Tidak menyerupai busana laki-laki
7) Bukan pakaian kebesaran
Maksud pakaian kebesaran adalah
pakaian yang dimaksudkan untuk
mencari ketenaran dan reputasi di
tengah masyarakat, baik busana mahal
yang dipakai untuk memamerkan
kekayaan yang dipakai untuk zubud dan
riya’.
8) Tidak mirip dengan pakaian/busana
wanita kafir.
Hal ini didasarkan sabda Nabi :
“barang siapa yang meniru-niru
(menyerupai) suatu kaum, maka ia
adalah bagian dari mereka”Jilbab merupakan pakaian luas,
dikatakan luas artinya tidak ketat, tidak
menampakkan lekuk tubuh, tetapi pakaian
yang menutupi seluruh tubuuh tekercuali
muka atau wajah dan kedua telapak
tangan. Jilbab juga bukan hanya sebagai
penutup agar terhindar dari teriknya
matahari, title, perintah Allah swt sesuai
dalam Al-qur’an, tetapi sebagai suatu
kewajiban bagi seorang muslimah untuk
dikenakan, dan sudah seharusnya wanita
mengenakan jilbab dalam pergaulan
kesehariaannya, karena hal seperti itu
dapat dikatan sebagai benteng/perisai dari
hal yang tidak-tidak.