PPKn

Pertanyaan

Tuliskan tata urutan peraturan perundang-undangan republik indonesia berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

2 Jawaban

  • UU No. 12 tahun 2011
    Berdasarkan UU ini maka hierarki Peraturan Perundang-undangan RI adalah sebagai berikut:
    1. UUD 1945
    2. TAP MPR
    3. UU/Perpu
    4. Peraturan Pemerintah
    5. Perpres
    6. Perda Provinsi

    7. Perda Kabupaten/Kota
  • 1 UUD 1945
    2 TAP MPR
    3 UU/Perpu
    4 PP
    5 Perpres
    6 Peraturan daerah provinsi
    7Peraturan daerah kabupaten

Pertanyaan Lainnya