Tuliskan alasan mengapa asas retroaktif diperbolehkan dalam penegakkan HAM!
PPKn
AurelliaDevitha
Pertanyaan
Tuliskan alasan mengapa asas retroaktif diperbolehkan dalam penegakkan HAM!
1 Jawaban
-
1. Jawaban dedeasma
Alasannya: bahwa hukum merupakan intrumen untuk menegakkan keadilan yg wujudnya