Cobtoh pasal 18 ayat 1 di kehidupan sehari-hari
PPKn
Novasri20
Pertanyaan
Cobtoh pasal 18 ayat 1 di kehidupan sehari-hari
1 Jawaban
-
1. Jawaban alyatihad2908
18 ayat 1:NKRI dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota yang tiap-tiap provinsi,kabupaten,dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah,yang diatur dengan undang undang
Maaf kalo salah yah