Berikut ini yg berhak mengesahkan sebuah undang undang adalah A. DPR B. MPR C. Presiden D. Gubernur
PPKn
steveb1
Pertanyaan
Berikut ini yg berhak mengesahkan sebuah undang undang adalah
A. DPR
B. MPR
C. Presiden
D. Gubernur
A. DPR
B. MPR
C. Presiden
D. Gubernur
1 Jawaban
-
1. Jawaban aldiadip
Mapel PPKn
Kategori: Sistem pemerintahan
Kata kunci: Lembaga pemerintahan
Pembahasan: Lembaga Negara yang berhak mengesahkan sebuah undang undang adalah presiden. seorang presiden berhak mengesahkan suatu undang-undang atas persetujuan DPR
semangat belajarnya kawan