PPKn

Pertanyaan

duta dan konsul diangkat oleh

1 Jawaban

  • Duta dan konsul diangkat oleh presiden.. mengangkat duta dan konsul merupakan salah satu tugas presiden sebagai kepala pemerintahan. Tertuang dalam UUD 1945 pasal 3 ayat 1
    Semoga membantuu.. tolong kasihh bintangg  yaa

Pertanyaan Lainnya