Isi pasal 29 ayat ( 2 ) negara menjamin kemerdekaan tiap–tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-mansing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercaya
PPKn
satriakiriyama11
Pertanyaan
Isi pasal 29 ayat ( 2 )
" negara menjamin kemerdekaan tiap–tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-mansing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu "
" negara menjamin kemerdekaan tiap–tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-mansing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu "
1 Jawaban
-
1. Jawaban vanes48
masing masing penduduk