Bolehkah peserta musyawarah meninggalkan tempat musyawarah tanpa izin
PPKn
rahma270107
Pertanyaan
Bolehkah peserta musyawarah meninggalkan tempat musyawarah tanpa izin
1 Jawaban
-
1. Jawaban DayangSetia23
Tidak ,, Karena Dalam Bermusyawarah Orang Berkumpul Untuk Mendapatkan Target Dalam Suatu Bidang ,,, Maka Dari Itu Bermusyawarah Di Lakukan Dengan Berkelompok Atau Bersamaan