teks prosedur cara membuat e-ktp
B. Indonesia
CEWEXJEWLEK
Pertanyaan
teks prosedur cara membuat e-ktp
1 Jawaban
-
1. Jawaban fauziahfauziah273
Proses pembuatan E-KTP : Pertama-tama,Penduduk datang ketempat pelayanan dengan membawa surat panggilan dan persyaratan di atas. Lalu Pemohon mengambil nomor antrian,setelah itu Pemohon menunggu pemanggilan nomor antrian.Ketika nomor antrian Pemohon dipanggil, Pemohon menuju ke loket yang telah ditentukan.
Selanjutnya, Petugas melakukan verifikasi data penduduk dan database dan Petugas akan mengambil foto pemohon secara langsung.Setelah itu Pemohon membubuhkan tanda tangan pada alat perekam tanda tangan.Lalu Petugas akan merekam sidik jari dan scan retina mata.
Selanjutnya, Petugas akan membubuhkan tandatangan dan stempel pada surat panggilan yang sekaligus sebagai bukti bahwa penduduk telah melakukan perekaman foto,tanda tangan dan sidik jari.Setelah itu Pemohon dipersilahkan pulang untuk menunggu hasil.
Catatan : Tidak boleh diwakilkan. Jika nomor antrian telah dipanggil tetapi yang bersangkutan tidak ditempat, maka akan dipanggil pada akhir nomor antrian sesuai dengan urutan nomor antrian atau mengganti nomor antri baru dengan menyerahkan nomor yang lama