PPKn

Pertanyaan

Bagaimana pengertian pemerintahan daerah menurut pasal 1 angka 2 undang undang nomor 23 tahun2014

1 Jawaban

  • penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas persatuan dg prinsip otonomi seluas²nya dalam sistem dan prinsip NKRI sebagaimana dimaksud dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Pertanyaan Lainnya