PPKn

Pertanyaan

Masa jabatan MPR adalah

2 Jawaban

  • Masa jabatan MPR adalah 5 Tahun.
  • Masa jabatan anggota MPR adalah 5 (lima) tahun dan berakhir pada saat anggota MPR yang baru mengucapkan sumpah/janji. (Pasal 6 ayat (2) UU No. 27 Tahun 2009).

    terima kasih

Pertanyaan Lainnya