Ekonomi

Pertanyaan

jelaskan pengertian dari bank, uang, nasabah, kreditur dan debit?

2 Jawaban

  • penegertian

    BANK adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang.

    UANG adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.

    NASABAH adalah pihak yang menggunakan jasa bank baik itu untuk keperluannya sendiri maupun sebagai perantara bagi keperluan pihak lain

    Kreditur adalah pihak ( perorangan,organisasi, perusahaan atau pemerintah ) yang memiliki tagihan kepada pihak lain (pihak kedua) atas properti atau layanan jasa yang diberikannya (biasanya dalam bentuk kontrak atau perjanjian) di mana diperjanjikan bahwa pihak kedua tersebut akan mengembalikan properti yang nilainya sama atau jasa. Pihak kedua ini disebut sebagai peminjam atau yang berhutang.

    Debit bisa diartikan sebagai uang yang keluar dari rekening untuk membiayai suatu transaksi atau uang yang telah diambil dari rekening seseorang.
  • Bank adalah usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.
    Uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa.
    kreditur adalah pihak yang memberikan kredit atau pinjaman kepada pihak lainnya.
    Nasabah adalah orang yang menjadi tanggungan asuransi.
    Debit adalah uang yang keluar dari rekening untuk membiayai suatu transaksi atau uang yang telah diambil dari rekening seseorang

Pertanyaan Lainnya