PPKn

Pertanyaan

Apa saja alat kelengkapan dpr?

2 Jawaban

  • Alat kelengkapan DPR terdiri atas: Pimpinan, Badan Musyawarah, Komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Kehormatan, Badan Kerjasama Antar-Parlemen, Badan Urusan Rumah Tangga, Panitia Khusus dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurna.
  • rt,rw,lurah,camat,bupati/walikota.

Pertanyaan Lainnya