PPKn

Pertanyaan

Mengapa bela negara di pahami oleh setiap warga negara

2 Jawaban

  • karena warga negara wajib bela negara (pasal 27 ayat 3), dengan demikian harus paham terhadap negara secara utuh, yakni sistem pemerintahannya, ideologinya, dll.
  • karena tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan negara dan bentuk pengabdian warga negara
    terdapat dalam UUD 1945 pasal 30 ayat 1 dan UUD 1945 pasal 27 ayat 3

Pertanyaan Lainnya