PPKn

Pertanyaan

Apakah yg di maksud dengan amandemen undang undang

2 Jawaban

  • Amandemen dalam Undang-Undang adalah menyempurnakan isi Undang-Undang dengan menambah, mengurangi, merevisi suatu pasal didalamnya menyesuaikan dengan kebutuhannya.
  • Perubahan atau penyempurnaan yang bertujuan untuk memperbaiki / penyempurnaan hal-hal yang dianggap tidak sesuai lagi....

Pertanyaan Lainnya