apa sanksi dari norma kesusilaan,norma kesopanan,norma agama,dan norma hukum?
PPKn
anandamariska1
Pertanyaan
apa sanksi dari norma kesusilaan,norma kesopanan,norma agama,dan norma hukum?
2 Jawaban
-
1. Jawaban arsenaln31
norma kesusilaan : peneguran, peringatan, pengucilan, pengusiran
norma kesopanan : celaan dan pengucilaan dari masyarakat
norma agama : sanksi diterima saat diakhirat nanti, mendapat dosa di dunia, mengalami depresi atau gangguan jiwa
norma hukum : hukuman penjara -
2. Jawaban nabielaekaputri
norma susila: penyesalan
norma hukum: tindak pidana
norma kesopanan: dikucilkan masyarakat
norma agama: dosa