PPKn

Pertanyaan

jelaskan tentang uu 06 tahun 1996

1 Jawaban

  • pasal 6 ( 1 ) = Garis pangkal kepulauan indonesia yang tertarik sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 di cantumkan peta dengan skala atau skala - skala yang memadai untuk menegaskan posisinya, atau dapat pula dibuat daftar titik - titik kordinat geografis yang secara jelas merinci datum geodetik.


    semoga membantu ya :-)

Pertanyaan Lainnya