jelaskan tentang uu 06 tahun 1996
PPKn
tri463
Pertanyaan
jelaskan tentang uu 06 tahun 1996
1 Jawaban
-
1. Jawaban veronika76
pasal 6 ( 1 ) = Garis pangkal kepulauan indonesia yang tertarik sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 di cantumkan peta dengan skala atau skala - skala yang memadai untuk menegaskan posisinya, atau dapat pula dibuat daftar titik - titik kordinat geografis yang secara jelas merinci datum geodetik.
semoga membantu ya :-)