Ekonomi

Pertanyaan

Jika Tn.deo memiliki penghasilan kena pajak rp.65.000.000/thn. Maka hitunglah besar nya pph Tn.deo!

1 Jawaban

  • dik pendapatan = Rp. 65.000.000/tahun
    ptkp terbaru Rp. 54.000.000

    PKP = 65.000.000-54.000.000 = 11.000.000
    PPh = PKP x tarif (5% untuk pendapatan <50.000.000)
    PPh = 11.000.000 x 5% = Rp.550.000

Pertanyaan Lainnya