Sebutkan definisi pencemaran lingkungan menurut UU RI no 23 tahun 1997!
Biologi
ekaadelia34
Pertanyaan
Sebutkan definisi pencemaran lingkungan menurut UU RI no 23 tahun 1997!
1 Jawaban
-
1. Jawaban shantiferiyani1
Menurut UU RI no 23 tahun 1997, pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia, sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dgn peruntukannya